MEDAN, Pandemi Covid-19 belum berakhir, uapaya menekan Angka Penyebaran Covid 19 di wilayah Medan, Yonzipur 1/DD memberikan edukasi kedisiplinan Protokol kesehatan di pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda, Medan. (21/12/2020)
Pada kegiatan tersebut Personel Yonzipur 1/DD menegur Masyarakat yang tidak memakai masker atau melanggar Protokol Kesehatan Covid 19 dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis.
Kegiatan Patroli Pendisiplinan dan Edukasi Covid 19 Skala Besar dilaksanakan selama 4 hari dimulai pada hari Minggu 20 Desember 2020 hingga 25 Desember 2020. Yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan berkerumun dan tidak menggunkan Masker.
Yonzipur 1/DD melaksanakan Pendisiplinan Prokes dan Edukasi Covid 19 Skala Besar di berbagai titik keramaian yang ada di Kota Medan.
Beberapa titik keramaian yang menjadi sasaran Pendisiplinan Prokes dan Edukasi Covid 19 yakni Pasar Helvetia, Pasar Sikambing , Pasar Brayan, Ring Road City Walk (RCW), Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Plaza Millenium dan Irian Supermarket Serta beberapa ruas jalan di Kota Medan.(JM)