Lidikbatam.com, Batam - Sejumlah warga terkena dampak pelebaran jalan di Simpang Barelang menghadiri RDPU Lanjutan yang di gelar oleh Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa, (31/05/21) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.
Salah seorang warga terkena dampak, Deslan Manurung mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung adanya pembangunan di Kota Batam.
"Kami sebagai warga sangat mendukung adanya pembangunan di Kota Batam, tapi kami sebagai masyarakat juga perlu untuk diperhatikan, karena kami yang tinggal di sepanjang jalan akan merasakan dampak dari pembangunan tersebut," ujar Deslan.
Deslan mengaku sudah puluhan tahun tinggal disana dan berharap adanya perhatian pemerintah jika nantinya dilakukan pembongkaran tempat tinggal mereka.
"Kami tinggal disana sudah puluhan tahun lamanya, karena itu kami juga perlu untuk diperhatikan dan diberikan solusi kalau memang nantinya dilakukan pembangunan. Karena kami adalah bagian dari masyarskat Batam," tuturnya.
Deslan mengaku khawatir setelah dirinya menerima SP 3 dari Tim Terpadu Kota Batam, Ia langsung menyampaikannya ke DPRD Kota Batam.
Deslan menambahkan bahwa sebelumnya Ia sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Batam untuk memberikan pengganti tempat yang Ia tinggali sekarang.
"Hal ini supaya kami dapat melanjutkan hidup kami ke depan sebagai masyarakat Kota Batam," tuturnya.
Deslan juga mengaku bahwa pemerintah melalui Lurah Tembesi menawarkan solusi untuk tinggal di Rusun selama 6 bulan di Tanjung Uncang. Namun, Ia merasa tawaran tersebut bukanlah solusi yang Ia harapkan.
"Memang ada penyampaian melalui lurah, solusi hanya rusun 6 bulan di Tanjung Uncang, bagi kami itu bukan solusi tapi menimbulkan masalah baru, karena kami punya anak yang dalam masa sekolah," imbuhnya.
Deslan menilai akan menyulitkan mereka dalam akses pendidikan anak-anaknya ketika harus pindah ke rusun Pemko Batam di Tanjung Uncang.
Ia juga menuturkan bahwa mereka yang tinggal disana juga melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang taat meskipun tanah tersebut adalah tanah negara.
"Memang kami menduduki tanah negara, tapi kami punya kwitansi yaitu air dan listrik, kami juga setor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung ke negara," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Tim Terpadu Kota Batam, Imam mencoba menjelaskan agar masyarakat tidak salah kaprah terkait pembongkaran ini.
Iman mengatakan, dalam pengambilan keputusan, pihaknya selalu melakukan musyawarah mufakat.
"Jaman, era sudah berubah, kalau mau meratakan, Batam ini rata pak, karna kami tim. Tim ini dijalankan dengan aturan, tidak main main, salah dibui, benar pun dibui," tuturnya.
Di samping itu, Imam juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi program yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Batam.
"Tapi saya mohon sekali lagi bahwa kita harus bijak, Batam kedepan akan menjadi ikon Indonesia. Untuk itu, mari kita ingatkan saudara kita yang tinggal di area ROW jalan, segeralah mencicil untuk mencari ruang resmi," pintanya.
Hal itu dikatakan Imam agar masyarakat mempersiapkan diri jika nantinya ada pembongkaran sudah melakukan persiapan.
Terkait dengan dilakukannya pembongkaran, Imam mengajak masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa.
"Kepada masyarakat beraktivitas lah seperti biasa, jangan takut sp 3 dan SP bongkar, sp dan tindakan itu kami, tim yang akan ngatur," pungkasnya.
Namun kata Imam, persoalannya adalah banyak masyarakat yang punya pemikiran bahwa mereka sudah menjadi pemilik sah dari tanah yang mereka tempati.
"Banyak masyarakat yang punya pemikiran bahwa setahun menempat seolah olah memiliki. Tidak ada kesadaran bahwa suatu saat ada pembangunan kota akan tergeser dan kena dampak," tambahnya.
"Tolong apa yang saya sampaikan. Karna kami yang dilapangan pak, berat hati nih pak,tapi aturan ini pak, gak kami laksanakan kami juga yang salah, kami laksanakan juga berbenturan dengan masyarakat, untuk itu saya membuka ruang hati kita semua disini,"tutupnya penuh harap.(red)