Pedoman Media Siber

LidikBatam.com merupakan media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, LidikBatam.com mengedepankan prinsip akurat, berimbang, independen, profesional, serta menghormati hak jawab, hak koreksi, dan kepentingan publik.

  • Ruang Lingkup – Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten jurnalistik yang diterbitkan melalui platform digital LidikBatam.com, termasuk berita, artikel, foto, video, infografis, dan bentuk informasi lainnya.
  • Verifikasi dan Keberimbangan Berita – LidikBatam.com mengutamakan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan. Dalam keadaan tertentu yang memiliki kepentingan publik mendesak, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan tetap berupaya melakukan verifikasi lanjutan serta memperbarui informasi secara transparan.
  • Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) – Komentar atau konten yang dikirimkan pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. LidikBatam.com berhak menghapus atau menolak konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, pornografi, SARA, kekerasan, spam, pelanggaran hukum, maupun materi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab – LidikBatam.com memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan hak jawab maupun hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan ketentuan Dewan Pers. Permohonan dapat disampaikan melalui email resmi redaksi dengan melampirkan identitas yang jelas, uraian keberatan, serta data pendukung.
  • Pencabutan Berita – Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dihapus. Pencabutan hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi, ketentuan hukum, atau keputusan Dewan Pers maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Apabila terjadi pencabutan, LidikBatam.com akan memberikan keterangan kepada pembaca mengenai alasan pencabutan tersebut.
  • Koreksi Berita – Setiap koreksi, perubahan, atau pembaruan informasi akan dilakukan secara terbuka tanpa menghilangkan substansi berita sebelumnya. Perubahan yang bersifat signifikan akan disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui.
  • Iklan – LidikBatam.com membedakan secara tegas antara konten jurnalistik dan materi iklan. Seluruh advertorial, konten sponsor, atau kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan pembaca.
  • Hak Cipta – Seluruh karya jurnalistik yang dipublikasikan di LidikBatam.com dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta. Penggunaan sebagian atau seluruh isi tanpa izin redaksi, selain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, tidak dibenarkan.
  • Pengaduan – Pembaca dapat menyampaikan pengaduan, hak jawab, hak koreksi, maupun laporan dugaan pelanggaran jurnalistik melalui kontak resmi redaksi LidikBatam.com. Setiap pengaduan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Penutup – Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi LidikBatam.com dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.Pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.