BatamBerita

Marak Pencurian di Batam, Aparat Gabungan Perketat Pengawasan

×

Marak Pencurian di Batam, Aparat Gabungan Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Polresta Barelang bersama TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi aksi pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” serta perusakan fasilitas umum di Kota Batam, Rabu (17/6/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Barelang sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan menyusul maraknya aksi pencurian besi yang belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

BACA JUGA:  Aksi Massa Terkait Unggahan Medsos di Batam Dikawal 240 Personel Gabungan

Dalam apel tersebut, seluruh personel mendapat arahan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan patroli.

Patroli melibatkan personel Polresta Barelang, Polisi Militer, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam. Tim gabungan dibagi menjadi dua regu yang menyisir sejumlah wilayah di Kota Batam.

Regu pertama melakukan patroli di kawasan Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Batam Kota, hingga Nongsa. Sementara regu kedua menyasar wilayah Sei Beduk, Sagulung, dan Sekupang.

Selain memantau lokasi yang dianggap rawan, petugas juga meningkatkan kehadiran di lapangan untuk mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Satlantas Barelang Sisir Titik Rawan Balap Liar di Batam

Hasil patroli menunjukkan situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya gangguan keamanan maupun aksi pencurian fasilitas umum selama patroli berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang bersama unsur TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta melindungi fasilitas umum yang menjadi aset penting bagi masyarakat.

Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Untuk kebutuhan bantuan atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.(Red)

BACA JUGA:  Curi 9 Penutup Drainase, Pria Ini Ditangkap Polda Kepri Positif Narkoba