Batam, LidikBatam.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri saat apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).
Pembentukan URC ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat.
Peresmian ini dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, serta seluruh personel Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polres di wilayah hukum Polda Kepri.
Kapolda Kepri mengatakan masyarakat saat ini menginginkan kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan secara cepat. Karena itu, semangat pelayanan cepat tidak hanya menjadi tanggung jawab personel URC, tetapi harus dimiliki seluruh anggota Polri.
“Pelayanan cepat bukan hanya soal seberapa cepat anggota datang ke lokasi kejadian, tetapi juga bagaimana laporan diterima, informasi diberikan, pengaduan ditangani, hingga permasalahan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Asep.
Ia juga meminta seluruh pejabat fungsi meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang diabaikan.
Polda Kepri juga terus mengoptimalkan layanan darurat 110. Menurut Kapolda, seluruh operator telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan sehingga setiap informasi yang masuk dapat segera diteruskan kepada personel di lapangan.
Asep menjelaskan URC merupakan tim dari fungsi Reserse yang dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran, mulai dari Natuna hingga Barelang.
Tim ini diprioritaskan untuk menangani tindak pidana dengan respons cepat, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C.
“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat dan memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan,” ujar Asep.
Setiap tim URC diperkuat sedikitnya 10 personel. Secara keseluruhan, sekitar 105 personel telah disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran. Personel URC memiliki kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat bukan hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir” kata Asep.
Ini adalah komitmen Polda Kepri untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau.(Red)







