Lidik Batam – Aktivitas pemuatan minuman keras di sebuah gudang di Bengkong, Batam berujung pengungkapan dugaan distribusi tanpa izin. Polisi menyita ribuan botol miras dari berbagai merek dan menetapkan seorang pria berinisial S.S. (63) sebagai tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Komplek Pergudangan Golden Park Blok GE Nomor 17, Minggu (11/10/2026).
Saat didatangi polisi dari Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim dan tim Jatanras, sekitar pukul 14.00 WIB, S.S. dan seorang pria berinisial C.H. tengah memuat miras ke mobil Daihatsu Gran Max putih.
S.S. mengaku sebagai pemilik minuman itu. Polisi menduga distribusinya dilakukan tanpa dokumen dan izin yang dipersyaratkan.
Modus Baru! Sabu 1 Kg Disembunyikan di Botol Sabun Bayi, Tujuan ke Kendari
Pemeriksaan berlanjut di Polresta Barelang. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, S.S. ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan peran C.H. belum dijelaskan secara terperinci.
Dari barang bukti yang dirinci, terdapat 5.784 botol miras dari lima merek. Jumlah itu terdiri atas 3.036 botol Jagermeister, 804 Jack Daniel’s, 696 Chivas 12, 672 Jose Cuervo, dan 576 Jameson.
Polisi juga menyita miras merek Chivas 18, Hennessy VSOP, Macallan 12, Singleton 15, Singleton 18, Red Label, Martell VSOP, dan Cointreau. Jumlah botol dari merek-merek tersebut belum dirinci, sehingga total keseluruhan sitaan belum dapat dipastikan.
Selain minuman keras, barang bukti mencakup satu mobil Daihatsu Gran Max putih, kunci kendaraan, kunci gudang, faktur dan dokumen pengiriman, serta dua telepon genggam.
Kapolda Kepri Tegaskan Bhabinkamtibmas harus jadi Early Warning System
Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Barelang pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, bersama jajaran.
Atas dugaan perbuatannya, S.S. dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan beserta perubahannya. Polisi menyebut ancaman pidananya paling lama dua tahun penjara.





