BatamHukrim & KriminalLayanan PublikPelabuhan & Maritim

Polda Kepri Perkuat Penegakan Hukum terhadap Dugaan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri bersama pejabat Polda Kepri dan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dalam pertemuan membahas penanganan TPPO, online scam, dan kejahatan transnasional di Batam, Selasa (20/10/2026).

Lidik Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penegakan hukum dan kerja sama lintas negara. Sepanjang 2026, Polda Kepri menangani 36 kasus dengan 64 tersangka serta menyelamatkan 143 korban.

Hal itu menjadi bagian pembahasan saat Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penanganan TPPO, penipuan daring (online scam), dan kejahatan transnasional.

Suhendri menjelaskan, sebagian warga negara Indonesia yang terlibat penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, tetapi justru mengalami eksploitasi setelah tiba di negara tujuan.

Dari 143 korban yang diselamatkan, sebanyak 96 orang laki-laki dan 47 perempuan. Data tersebut dipaparkan dalam pertemuan sebagai bagian dari gambaran penanganan TPPO di wilayah Kepri.

BACA JUGA
Bayi 1 Tahun Meninggal di Batam, Pengasuh Diduga Cekik Korban Bayi 1 Tahun Meninggal di Batam, Pengasuh Diduga Cekik Korban

Kapolda Kepri juga menyoroti modus pemberangkatan pekerja migran ilegal yang memanfaatkan jalur perjalanan wisata. Sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan, sementara penegakan hukum terhadap agen perekrut ilegal terus dilakukan.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas identifikasi korban dan pelaku, perkembangan penanganan perkara, serta peluang kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara. Pembahasan juga mencakup dukungan penanganan perkara yang berkaitan dengan wilayah perairan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menekankan pentingnya pencegahan melalui koordinasi lintas instansi dan edukasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah calon pekerja migran terjebak perekrutan ilegal.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat TPPO.

BACA JUGA
Jepang Datang ke Polresta Barelang, Ada Pesan soal Keamanan Batam Jepang Datang ke Polresta Barelang, Ada Pesan soal Keamanan Batam

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik perdagangan orang di wilayah Batam.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari bidang politik, hukum, dan program, termasuk tim OPDAT dan INL.