Lidik Batam – Ironis! Kampung Aceh yang dicanangkan sebagai Kampung Madani masih dibayangi persoalan narkoba. Dalam penindakan di Simpang Dam, Kec. Sei Beduk, Sabtu (17/10/2026) dini hari, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 64 orang. Hasil tes urine menunjukkan 61 orang positif.
Temuan ini menjadi tamparan serius bagi upaya pembenahan Kampung Aceh. Kampung Madani tidak boleh berhenti sebatas pencanangan dan slogan. Predikat tersebut harus dibuktikan melalui perubahan nyata, bukan sekadar nama tanpa hasil. Lingkungan yang aman, masyarakat yang terlindungi, dan terbebas dari ancaman narkotika harus menjadi tolok ukur keberhasilannya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia mengatakan, dari 61 orang yang positif berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 53 orang merupakan laki-laki dan delapan lainnya perempuan.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka akan menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
2 CPMI Hendak Dikirim Ilegal ke Malaysia, Seorang Pria Ditangkap
“Terhadap 61 orang yang dinyatakan positif, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya menjalani asesmen medis di BNNP Kepri,” kata Nona dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 45 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, serta 20 pipet yang siap digunakan.
Polisi juga mengamankan 30 telepon genggam, 12 senjata tajam, satu senjata angin, dua gunting, 20 mancis, dan satu sepeda motor jenis Vario.
Penindakan ini merupakan bagian dari program pemulihan kawasan rawan narkoba melalui Quick Wins Kapolri. Namun, keberhasilan tidak boleh diukur hanya dari jumlah orang yang diamankan atau barang yang disita. Yang lebih penting adalah apakah kawasan tersebut benar-benar berubah setelah operasi dilakukan.
Bentrokan Setokok Batam Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pada hari yang sama, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankan 33 orang di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Batam. Sebanyak 24 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Persoalan narkoba menuntut langkah yang tegas dan berkelanjutan. Penindakan harus diikuti pencegahan, pembinaan, pengawasan, serta pemulihan lingkungan. Tanpa tindak lanjut yang konsisten, upaya pembenahan berisiko berhenti pada kegiatan sesaat.
Kampung Madani bukan sekadar nama yang disematkan, melainkan perubahan yang harus dibuktikan. Ketika persoalan narkoba masih menjadi tantangan, pekerjaan besar bukan hanya menindak, tetapi memastikan upaya pemulihan benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat.






