Lidik Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan peredaran ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Batam. Dalam penindakan pada 18 hingga 19 Oktober 2026, polisi mengamankan 17 orang dan menyita 66 butir ekstasi.
Selain narkotika tersebut, petugas turut menyita 15 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah pimpinan Kombes Pol Suyono.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba,” kata Nona dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Viral Penganiayaan di Homestay Bengkong, Polisi: Bukan Kasus Pengeroyokan
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat hiburan malam. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Di ruang VIP, polisi menemukan 12 butir ekstasi yang berada dalam penguasaan seorang pengunjung.
Dalam pengembangan perkara, IR diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO. Sementara itu, KE diduga berperan sebagai pemasok.
Penyelidikan juga mengarah pada dugaan jalur pasokan yang melibatkan MA, yang disebut aktif di lembaga pemasyarakatan, serta AN, seorang warga negara Malaysia.
Andre Silalahi Jadi Karutan Balikpapan, Eli Sumiati Pindah ke Lapas Perempuan Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, dari 17 orang yang diamankan, 10 orang merupakan laki-laki dan tujuh lainnya perempuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri, sebanyak 13 orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, dua orang negatif, sedangkan dua lainnya belum menjalani pemeriksaan,” kata Nona.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk analisis teknologi informasi untuk menelusuri komunikasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mendalami hubungan antara para pihak yang diperiksa guna mengungkap secara utuh dugaan peredaran ekstasi tersebut, termasuk asal pasokan dan jalur distribusinya.
Respons Cepat Polisi, Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Batam Diamankan Warga






