Lidik Batam — Sebanyak 33 orang diamankan dalam operasi gabungan di Bukit Senyum, Kec. Batuampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Kawasan ini diduga menjadi rawan sarang narkoba, sehingga menjadi sasaran penyisiran aparat.
Penyisiran melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, dan unsur terkait lainnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, operasi melibatkan 364 personel yang dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik diduga rawan narkotika.
Dari total 33 orang yang diamankan, sebanyak 27 laki-laki dan 6 perempuan. Seluruhnya dibawa untuk pendataan dan menjalani pemeriksaan urine.
Polda Kepri Perkuat Penegakan Hukum terhadap Dugaan TPPO
“Dari 33 orang yang diamankan, 24 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan sembilan lainnya negatif,” kata Nona.
Penyisiran juga mengungkap temuan tujuh paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.
Nona menyebut petugas turut menemukan 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga kamera CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex.
Seluruh temuan tersebut kata Nona, menjadi bagian dari pendalaman petugas untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Pelaku Pembacokan di Lubuk Baja Ditangkap, Polisi Sita Parang
Operasi ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.
Sasarannya bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah kawasan yang telah ditertibkan kembali menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polda Kepri mendorong upaya pencegahan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
Pelabuhan Batam Bintang 99 Batu Ampar Dijaga Ketat, Ribuan Penumpang KM Kelud Diperiksa






