Lidik Batam — Dalam hitungan hari, Kepulauan Riau diguncang dua pengungkapan narkotika. Di Bintan, aparat mengamankan MV King Sun bersama delapan ABK. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Polri menggerebek HH Club di Batam.
Rangkaian ini belum membuktikan kedua kasus merupakan satu jaringan. Namun, kedekatan waktunya memunculkan pertanyaan mengenai seberapa luas jaringan peredaran narkoba di Kepri.
Pada 6 Agustus 2026, MV King Sun diamankan di perairan utara Berakit, Bintan, bersama delapan ABK. Sehari kemudian, pemeriksaan kapal menemukan sekitar 1,3 ton ketamin.
Besarnya barang bukti membuat penyidik tidak hanya perlu mengungkap peran para ABK, tetapi juga menelusuri asal barang, pengendali pengiriman dan tujuan akhirnya.
Empat hari kemudian, pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Komplek Nagoya City Centre Blok A 1-2, Lubuk Baja Kota, Batam.
Sebanyak 32 orang diamankan. Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan aparat menyita 762 butir inex.
Dua perkara ini menunjukkan sisi berbeda dari persoalan narkotika. King Sun berkaitan dengan dugaan penyelundupan melalui jalur laut, sementara HH Club berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Pertanyaannya, apakah terdapat mata rantai yang menghubungkan jalur masuk narkotika dengan jaringan distribusi di darat?
Belum ada keterangan resmi yang menyatakan keduanya berkaitan. Karena itu, hubungan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan waktu dan lokasi.
Namun, perkembangan kasus HH Club pada 12 Agustus 2026 membuka ruang baru. Bareskrim menyatakan masih membuka kemungkinan memeriksa klub malam lain di Batam.
Jika penyidik menemukan pola pemasok, pengendali atau jalur distribusi yang sama, perkara HH Club dapat berkembang lebih luas. Sebaliknya, jika tidak ditemukan hubungan, kedua kasus tetap berdiri sebagai perkara masing-masing.
Di sinilah penyidikan menjadi penting. Bukan hanya mencari siapa yang berada di lokasi, tetapi juga membongkar dari mana narkotika berasal, siapa pemasoknya dan siapa pengendali di balik distribusinya.
Dari 1,3 ton ketamin di King Sun hingga 762 butir inex di HH Club, dua pengungkapan ini menyisakan satu pertanyaan besar.
Seberapa luas sebenarnya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Kepulauan Riau?Jawabannya masih menunggu hasil penyidikan.






