Nasional

Polri-PDRM Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

Kerja sama Polri dan PDRM diperkuat untuk mencegah dan memberantas penyelundupan narkotika lintas negara.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memperkuat kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam upaya mencegah dan memberantas penyelundupan narkotika lintas negara.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral yang digelar di Pahang, Malaysia, pada 2 hingga 4 September 2026.

Pertemuan bilateral tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pertukaran informasi intelijen, penanganan jaringan narkotika internasional, penguatan pengawasan wilayah perbatasan, hingga upaya mempercepat penanganan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Delegasi Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

BACA JUGA
Enam Kapolda Diganti Sekaligus, Langkah Terbaru Kapolri Jadi Sorotan Enam Kapolda Diganti Sekaligus, Langkah Terbaru Kapolri Jadi Sorotan

Dalam pertemuan tersebut, Eko didampingi Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin, Kasubdit III Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen, serta Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury.

Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumut, dan Polda Aceh.

Sementara itu, delegasi PDRM di antaranya Pengarah JSJN PDRM Commissioner of Police Dato Hussein Omar Khan, Timbalan Pengarah Narkotik Deputy Commissioner of Police Mohd Zani, serta Ketua Penolong Pengarah Narkotik Senior Assistant Commissioner Datuk Jasmirol dan sejumlah pejabat terkait.

Brigjen Eko Hadi mengatakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah penguatan mekanisme pertukaran informasi terkait warga negara Malaysia yang menghadapi persoalan hukum di Indonesia, khususnya perkara tindak pidana narkotika.

BACA JUGA
​Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Maut, Polisi Diserang Warga Pakai Senjata Rakitan ​Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Maut, Polisi Diserang Warga Pakai Senjata Rakitan

Menurutnya, pertukaran informasi awal dan operasional akan dilakukan melalui mekanisme police to police, dengan tetap meneruskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.

“Jalur ini dianggap lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal dan operasional, dengan tetap menembuskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pertukaran informasi intelijen mengenai identitas dan pergerakan bandar besar maupun jaringan lapis atas (mastermind) sindikat narkotika internasional yang hingga kini masih sulit dijangkau penegak hukum.

“Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan,” imbuhnya.

BACA JUGA
Spanyol Tantang Argentina di Final Piala Dunia 2026 Spanyol Tantang Argentina di Final Piala Dunia 2026

Dalam pertemuan tersebut, Polri turut menyoroti maraknya penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia melalui sejumlah wilayah perbatasan, antara lain Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak.

Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan warga negara Malaysia maupun Indonesia.

Eko menilai diperlukan penguatan langkah pencegahan dan pengawasan bersama di wilayah perbatasan untuk menekan potensi masuknya narkotika ke Indonesia.

“Diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan (preventif) untuk menanggulangi hal tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA
Wartawan Senior Diapari Sibatangkayu Wafat di Usia 63 Tahun Wartawan Senior Diapari Sibatangkayu Wafat di Usia 63 Tahun

Di sisi lain, delegasi PDRM menyampaikan sejumlah kendala legislasi dalam memasukkan zat-zat New Psychoactive Substances (NPS) ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia.

Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan celah hukum dalam penindakan terhadap peredaran NPS di Malaysia.

Pihak Malaysia juga mengusulkan strategi alternatif dalam penanganan WNI yang menjadi buronan dan berada di wilayah Malaysia.

Upaya tersebut diharapkan tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang dinilai membutuhkan waktu panjang dan melalui prosedur birokratis.

BACA JUGA
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembatalan atau pemblokiran paspor oleh otoritas Imigrasi Malaysia.

Dengan demikian, status WNI yang menjadi buronan dapat berubah menjadi pendatang ilegal (illegal stay), sehingga proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan,” ucapnya.

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan agar berbagai masukan dan rekomendasi yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ferran Torres Bungkam Argentina di Final Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ferran Torres Bungkam Argentina di Final

Pelaksanaannya akan dilakukan melalui mekanisme hubungan kerja sama internasional yang selama ini telah terjalin antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.