BatamHukrim & Kriminal

7 Kasus Besar Terungkap, Begini Modus Peredaran Narkoba di Kepri

×

7 Kasus Besar Terungkap, Begini Modus Peredaran Narkoba di Kepri

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap tujuh kasus besar peredaran narkotika yang menjadi perhatian selama periode April hingga Juni 2026.

Ketujuh kasus tersebut dinilai menonjol karena jumlah barang bukti yang besar serta beragam modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan bahwa secara keseluruhan pihaknya berhasil mengungkap 85 kasus narkotika dengan total 129 tersangka.

“Dari seluruh kasus yang diungkap, ada tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang besar dan modus operandi yang digunakan pelaku,” ujar Suyono dalam konferensi pers, Senin (22/6/2026).

BACA JUGA:  2 CPMI Hendak Dikirim Ilegal ke Malaysia, Seorang Pria Ditangkap

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan narkotika di dalam barang bawaan, memanfaatkan jalur distribusi tertentu, hingga menggunakan kemasan khusus agar sulit terdeteksi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 pieces etomidate dengan berat 4.549,90 gram.

Selain pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 27 laporan polisi dengan total 30 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.286,17 gram sabu, 1.083 pieces etomidate, 643,03 gram ganja, 2.794 butir ekstasi, 17,97 gram pecahan ekstasi, serta 1.364,7 gram cairan etomidate.

BACA JUGA:  Kompetisi Band Kapolda Cup 2026 Digelar, Acara Meriah

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi.

Suyono menambahkan, dari total barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menciptakan Kepulauan Riau yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.(Red)

BACA JUGA:  Kompolnas Turun ke Polda Kepri, Soroti Penanganan Kasus Kematian Bripda NS