Aliansi Jurnalis IndependenPolresta Barelang

Polisi Bantah Dugaan Intimidasi Jurnalis saat Peringatan Hari Pers Sedunia di Batam

×

Polisi Bantah Dugaan Intimidasi Jurnalis saat Peringatan Hari Pers Sedunia di Batam

Sebarkan artikel ini

Lidikbatam.com, Batam – Polisi membantah adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat kegiatan peringatan Hari Pers Sedunia yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam di Batam, Senin (4/5/2026).

Klarifikasi ini disampaikan Polresta Barelang menyusul pemberitaan di sejumlah media online yang menarasikan adanya tindakan intimidatif dari oknum kepolisian dalam kegiatan tersebut.

PS Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan kegiatan dari AJI Kota Batam pada 30 April 2026.

Dalam surat itu disebutkan kegiatan akan berlangsung pada 4 Mei 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di depan Kantor Pemerintah Kota Batam dengan estimasi peserta sekitar 50 orang.

Sebelum kegiatan berlangsung, polisi mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara.

BACA JUGA:  Matangkan Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Dari hasil koordinasi itu, disepakati bahwa kegiatan diubah dari aksi menjadi kegiatan peringatan Hari Pers Sedunia tanpa unsur unjuk rasa.

Selain itu, lokasi kegiatan juga disepakati dipindahkan ke Gerbang Selatan Alun-Alun Engku Putri, Batam Centre, dengan jumlah peserta sekitar 30 hingga 50 orang. Kesepakatan tersebut disebut diperkuat melalui surat pernyataan yang ditandatangani koordinator lapangan kegiatan.

Namun saat pelaksanaan berlangsung, polisi menerima informasi bahwa kegiatan berpindah lokasi ke Gedung DPRD Kota Batam karena hujan. Polisi menyatakan perpindahan lokasi itu masih ditoleransi selama kegiatan tidak berubah menjadi aksi.

Tak lama berselang, kegiatan kembali bergeser ke depan Kantor Pemerintah Kota Batam. Polisi menilai lokasi tersebut tidak sesuai dengan surat pemberitahuan maupun kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama.

BACA JUGA:  Matangkan Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Merespons perubahan lokasi itu, PS Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang mendatangi lokasi kegiatan untuk menemui Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra.

“Kedatangan anggota hanya untuk menanyakan alasan perubahan lokasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar PS Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang dalam keterangannya.

Dalam pertemuan singkat itu, Ketua AJI Kota Batam disebut menyampaikan bahwa kegiatan segera diakhiri dengan doa bersama. Kegiatan pun berlangsung hingga selesai dalam situasi aman dan tertib.

Polresta Barelang menegaskan tidak ada tindakan intimidasi terhadap jurnalis dalam kegiatan itu.

Kehadiran anggota kepolisian di lokasi disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi agar kegiatan berjalan sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:  Matangkan Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan pihaknya menghormati kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Namun apabila ditemukan memang ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota saya, maka akan saya tindak lanjuti dengan tegas,” kata Anggoro.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengimbau masyarakat agar bijak menerima informasi yang beredar di media sosial maupun media online dan tidak langsung mempercayai informasi sebelum ada konfirmasi dari berbagai pihak.

Polresta Barelang juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Sedunia di Batam berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Red)