Batam, LidikBatam.com – Polisi menggencarkan upaya pencegahan pencurian fasilitas umum di Kota Batam dengan menyasar para pengepul rongsokan. Langkah ini dilakukan agar barang hasil kejahatan tidak memiliki tempat untuk diperjualbelikan.
Salah satu kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita Polsek Lubuk Baja, Aiptu M. Ali, yang menyambangi pengepul rongsokan di Jalan R. Patah, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan itu, polisi juga memasang spanduk berisi imbauan kamtibmas di lokasi usaha.
M. Ali mengatakan pengepul rongsokan memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penjualan barang hasil tindak pidana. Karena itu, para pelaku usaha diminta lebih teliti sebelum membeli maupun menerima barang dari masyarakat.
Pengepul diingatkan agar tidak menerima barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil pencurian. Polisi juga meminta mereka menolak material yang diduga berasal dari fasilitas umum, seperti tutup drainase, besi, kabel, pagar, hingga komponen aset publik lainnya yang kerap menjadi sasaran pencurian.
Selain memberikan imbauan, polisi turut menyosialisasikan ketentuan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penadahan. Dalam aturan tersebut, setiap orang yang menerima, membeli, menyimpan, menjual, atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dipidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga mengajak para pengepul ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana. Menurut polisi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menekan praktik penadahan yang dinilai turut memicu maraknya pencurian fasilitas umum di Batam.
Upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengepul akan terus dilakukan di berbagai wilayah. Polisi berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam tetap kondusif.(Red)
Related Article: Dari Batam, Semangat Pancasila Diteguhkan untuk Hadapi Tantangan Zaman






