Batam, LidikBatam.com – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembobolan toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kedua pelaku diringkus kurang dari tujuh jam setelah aksi pencurian terjadi. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian yang diterima Polsek Sekupang pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menginstruksikan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
Korban, Frendi Susanto (25), mengetahui kejadian tersebut saat datang untuk membuka toko. Saat memeriksa kondisi di dalam toko, korban mendapati sejumlah peralatan kerja telah hilang.
Kecurigaan korban kemudian terjawab setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu terlihat tiga pria masuk ke dalam toko dan membawa kabur sejumlah peralatan kerja sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak menelusuri keberadaan para pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, dua terduga pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) berhasil diamankan di kawasan Batu Aji.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang hasil curian berupa satu unit mesin pemotong aluminium dan satu unit mesin bor.
Selain itu, petugas menyita satu jaket hitam, satu jaket biru, dan satu topi berwarna krem yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial RN berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Polisi telah menetapkan RN sebagai DPO serta terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus pencurian serupa di lokasi berbeda.
Kasus tersebut kini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sekupang. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)






