BatamHukrim & Kriminal

Pria Pencuri Material Tower Telekomunikasi di Sagulung Batam Ditangkap, Korban Rugi Rp 8 Juta

Batam, LidikBatam.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial HJS (38) yang diduga mencuri material di Tower Batu Aji 1 MT, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus itu terungkap setelah pelapor berinisial FHS menerima informasi dari Call Center Indosat terkait jaringan di Tower Batu Aji 1 MT yang tidak aktif. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, korban mendapati sejumlah material milik PT Huawei Tech Investment telah hilang.

BACA JUGA:  Rampok Ojek Online di Bukit Harimau Batam Ditangkap, Motor Korban Digadaikan

Material yang dilaporkan hilang meliputi kabel power KWH to ACPD sepanjang sekitar 10 meter, satu unit combainer, tiga kabel jumper, kabel grounding sepanjang sekitar 15 meter, serta satu unit kabel optik.

Usai menerima laporan, Tim URC Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan HJS yang diduga sebagai pelaku pencurian.

BACA JUGA:  UKW Akbar PWI Kepri 2026 Digelar Gratis, Siapkan 6 Kelas untuk 36 Peserta

Polisi kemudian melakukan interogasi awal, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, HJS dibawa ke Polsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, korban ditaksir mengalami kerugian materi sekitar Rp 8 juta akibat hilangnya material yang merupakan bagian dari infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Atas perbuatannya, HJS disangkakan melanggar Pasal 447 ayat (1) huruf f dan huruf g dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BACA JUGA:  Bareskrim Buka Peluang Periksa Klub Malam Lain di Batam Usai Penggerebekan HH Club

Polsek Sagulung menyatakan akan terus menindak tegas pelaku pencurian yang menyasar infrastruktur vital karena berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi.(Red)