BatamHukrim & Kriminal

Basri Lewaimang, DPO Bareskrim, Diamankan di Malaysia dan Dibawa ke Jakarta

Lidik Batam – Pelarian Basri Lewaimang, DPO Bareskrim Polri dalam kasus dugaan narkoba di Batam, berakhir di Malaysia. Basri disebut menyerahkan diri di KBRI Kuala Lumpur, kemudian diamankan Tim Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta.

Informasi tersebut dibenarkan sumber kompeten di Batam yang mengetahui perkembangan pengamanan Basri.

“Benar, Basri sudah diamankan Tim Bareskrim Polri di Malaysia. Basri menyerahkan diri di KBRI Kuala Lumpur,” kata sumber, Kamis (20/26).

Basri disebut sebelumnya berada di salah satu kawasan permukiman di Kuala Lumpur. Keberadaannya kemudian terendus hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke KBRI Kuala Lumpur, pada Rabu (19/20).

BACA JUGA
4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Kejahatan 4 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Kejahatan

Setelah proses penyerahan diri, Tim Bareskrim Polri mengamankan Basri. Dia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Basri telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Penetapan itu tertuang dalam surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Status DPO tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan peredaran narkotika di Batam. Nama Basri dikaitkan dengan perkara yang menyeret aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam.

Selama berstatus DPO, keberadaan Basri menjadi salah satu yang diburu penyidik. Pelacakan kemudian mengarah ke Malaysia hingga akhirnya Basri disebut menyerahkan diri di KBRI Kuala Lumpur.

BACA JUGA
Polisi Bongkar Penyelewengan Pertalite, 2 Pelaku Raup Untung Rp 1.000 per Liter Polisi Bongkar Penyelewengan Pertalite, 2 Pelaku Raup Untung Rp 1.000 per Liter

Dengan Basri telah diamankan dan dibawa ke Jakarta, penyidik kini dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadapnya.

Pemeriksaan itu dapat menjadi langkah penting untuk mendalami dugaan peran Basri dalam perkara narkotika.

Penyidik juga dapat menggali keterkaitan Basri dengan pihak lain yang diduga terlibat. Termasuk dugaan jaringan peredaran narkotika dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara.

Pengamanan Basri di Malaysia sekaligus mengakhiri pencarian terhadap status DPO nya. Namun, proses hukum terhadap Basri masih berlanjut.

BACA JUGA
Viral Penganiayaan di Homestay Bengkong, Polisi: Bukan Kasus Pengeroyokan Viral Penganiayaan di Homestay Bengkong, Polisi: Bukan Kasus Pengeroyokan

Sumber di Batam memastikan Basri telah diamankan Tim Bareskrim Polri setelah menyerahkan diri di KBRI Kuala Lumpur dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Keterangan resmi Bareskrim Polri terkait pengamanan Basri dan proses penanganannya masih ditunggu Publik. Konfirmasi tersebut akan memperjelas rangkaian penyerahan diri Basri hingga proses membawanya ke Jakarta.