Batam, LidikBatam.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam memperkenalkan inovasi pelayanan berbasis digital bertajuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR), pada Kamis (14/ 05/ 2026) guna mempermudah pengurusan hak-hak warga binaan, khususnya terkait remisi dan layanan integrasi.
Inovasi tersebut menjadi langkah Lapas Batam dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui SLIR, proses pengajuan hingga pemantauan layanan dapat dilakukan secara lebih terbuka dan terstruktur sehingga meminimalisir kesalahan administrasi.
Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto mengatakan, SLIR dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun keluarga dalam memperoleh informasi terkait usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan layanan integrasi lainnya.
“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan penjelasan terkait mekanisme penggunaan sistem, alur pengajuan layanan, persyaratan administrasi, hingga tahapan proses integrasi dan remisi.
Warga binaan juga diberi kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai layanan yang tersedia dalam aplikasi SLIR.
Melalui implementasi SLIR, Lapas Batam berharap kualitas pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(Red)




