Batam

Polisi Cek Sky City di Tanjung Uma Usai Laporan Dugaan Judi, Ini Hasilnya

Batam, LidikBatam.com – Polsek Lubuk Baja memeriksa arena permainan Sky City di lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Batam, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.15 WIB dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie bersama personel Reskrim.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Etomidate, 2 Pria Diamankan dengan 74 Cartridge Vape

Polisi memeriksa mesin permainan, meminta keterangan dari pengelola, serta mengecek dokumen perizinan usaha.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian,” kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie.

Menurut Deni, hadiah dari permainan tersebut ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai atau bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian. Pengelola juga telah menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026.

BACA JUGA:  Bareskrim Buka Peluang Periksa Klub Malam Lain di Batam Usai Penggerebekan HH Club

Meski tidak ditemukan pelanggaran, polisi tetap mengingatkan pengelola agar mematuhi aturan dan tidak membuka peluang adanya praktik perjudian.

Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut. Jika di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran atau ada laporan baru dari masyarakat, polisi akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  UKW Akbar PWI Kepri 2026 Digelar Gratis, Siapkan 6 Kelas untuk 36 Peserta