BatamLayanan Publik

Tak Cuma Kejar Pelaku, Polsek Batu Ampar Perketat Pengawasan Pengepul Barang Bekas

×

Tak Cuma Kejar Pelaku, Polsek Batu Ampar Perketat Pengawasan Pengepul Barang Bekas

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Polsek Batu Ampar tak hanya memburu pelaku pencurian besi dan material fasilitas umum. Polisi kini juga memperketat pengawasan terhadap para pengepul barang bekas agar tidak menjadi tempat penjualan barang hasil kejahatan.

Langkah itu dilakukan melalui sosialisasi dan pernyataan sikap yang diikuti 13 pelaku usaha barang bekas dan skrap di Aula Polsek Batu Ampar, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memutus rantai penadahan sekaligus menekan kasus pencurian fasilitas umum di wilayah Batu Ampar.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, mengatakan pelaku usaha barang bekas memiliki peran penting dalam mencegah peredaran barang hasil pencurian. Karena itu, polisi mengajak para pengepul untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan lebih selektif menerima barang dari masyarakat.

BACA JUGA:  Perkara Tiket Pesparawi Kepri Berlanjut, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Menurutnya, setiap pelaku usaha diminta tidak membeli, menerima, menyimpan, maupun memperjualbelikan barang yang diketahui atau diduga berasal dari tindak pidana. Jika asal-usul barang tidak jelas, transaksi diminta tidak dilakukan.

Selain itu, polisi meminta para pengepul segera melapor apabila menemukan orang yang menawarkan besi atau barang bekas dengan kondisi maupun asal-usul yang mencurigakan. Informasi tersebut dinilai penting agar polisi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum barang hasil kejahatan berpindah tangan.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Eko Kurniawan, juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu memeriksa identitas penjual dan memastikan barang yang dibeli bukan berasal dari hasil pencurian.

BACA JUGA:  Seminggu Beroperasi, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus 8 Tersangka Narkoba

Dalam sesi dialog, para pelaku usaha menyatakan siap mendukung langkah kepolisian. Mereka berkomitmen menolak barang yang diduga hasil kejahatan dan bersedia memberikan informasi apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.

Kapolsek juga menegaskan, apabila ada penjual yang tidak bersedia menunjukkan identitas atau tidak dapat menjelaskan asal-usul barang, para pengepul diminta menolak transaksi, mencatat ciri-ciri penjual, kemudian segera melaporkannya kepada Polsek Batu Ampar.

Polsek Batu Ampar menegaskan pengawasan terhadap pelaku usaha barang bekas akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan. Polisi berharap kerja sama tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sekaligus memutus jalur penjualan barang hasil kejahatan di Kota Batam.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Tangkap Pelaku Curanmor di Kabil, Rp 4,5 Juta Raib

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.(Red)