Lidik Batam – Polda Kepulauan Riau memperkuat kesiapan jajaran dalam merespons penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menghadapi dinamika informasi di ruang digital. Penguatan tersebut dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang digelar Divhumas Polri, Selasa (29/9/2026).
Dialog berlangsung secara virtual dari Mabes Polri dan diikuti jajaran Polda Kepri melalui Ruang Vicon Polda Kepri.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta para perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., Polri menekankan pentingnya menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam, Kapolda Kepri Turut Hadir
Respons terhadap penyampaian aspirasi dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjaga ketertiban serta menyesuaikan langkah kepolisian dengan situasi di lapangan.
Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa penanganan unjuk rasa perlu mengutamakan analisis situasi, deteksi dini, komunikasi hingga negosiasi.
Peran negosiator juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara Polri dan koordinator aksi guna mencegah terjadinya eskalasi.
Pendekatan tersebut diarahkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib, sementara hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
3 Pengelola Judi Online di Batam Jaringan Filipina – Kamboja Ditangkap, Polisi Sita Rp1 Miliar
Selain dinamika di lapangan, dialog turut membahas perkembangan informasi yang bergerak cepat di ruang digital.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.
Polri didorong memperkuat klarifikasi serta membangun sinergi dengan pemerintah, media dan jaringan Bakohumas untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika unjuk rasa dapat berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video maupun berbagai narasi yang beredar.
Bea Cukai Batam Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Bulan
Karena itu, informasi yang disampaikan Polri perlu jelas, sesuai konteks, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan dalam merespons isu juga harus disertai proses verifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.
Melalui Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026, Polda Kepri memperkuat kesiapan jajaran dalam merespons aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis, sekaligus menjaga ketahanan informasi agar ruang digital tetap kondusif.






