Lidik Batam – Polda Kepri kembali mengamankan 18 orang dalam operasi pemulihan kawasan narkoba di Kampung Madani, eks Kampung Aceh, Simpang Dam Muka Kuning, Batam. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita satu paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Operasi itu menyasar kawasan yang menjadi sasaran pemulihan dari aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Tim gabungan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Satbrimobda Kepri, Direktorat Samapta, Bidang Dokkes, Bidang Propam, Bidhumas, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Prioritas Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Dua Ekskavator Keruk Bukit di Nagoya Batam, Aktivitas Tengah Malam
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi mengatakan, pemulihan kawasan dilakukan untuk menekan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN,” kata Fauzan, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan Bidang Dokkes Polda Kepri, 17 dari 18 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif. Satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapal Bawa 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok Ilegal Digagalkan di Kepri
Dalam operasi itu, petugas turut menyita satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menegaskan, pemulihan kawasan narkoba memerlukan langkah berkelanjutan, bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dan keterlibatan masyarakat.
“Pemulihan kawasan narkoba membutuhkan sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan partisipasi masyarakat agar kawasan yang menjadi sasaran dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” kata Nona.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung pemulihan kawasan Kampung Madani di Batam.
GHLHI Kritik Kinerja Sebelumnya, Minta Menteri LH Baru Lebih Progresif






