Nasional

GHLHI Kritik Kinerja Sebelumnya, Minta Menteri LH Baru Lebih Progresif

×

GHLHI Kritik Kinerja Sebelumnya, Minta Menteri LH Baru Lebih Progresif

Sebarkan artikel ini

Lidikbatam.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Dalam keterangannya, Bakti menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah meningkatnya kasus pencemaran dan kerusakan ekosistem di berbagai daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup yang baru. Tantangan ke depan tidak ringan, sehingga dibutuhkan keberanian dalam mengambil langkah strategis dan tegas,” ujar Bakti, Senin (27/04/2026).

Ia menegaskan, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama, terutama terhadap pelaku perusakan lingkungan, baik di darat maupun wilayah pesisir.

“Menteri Lingkungan Hidup harus berani memperkuat penegakan hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang merusak alam. Negara harus hadir memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.

Bakti juga menyinggung kinerja penanganan kasus lingkungan sebelumnya yang dinilai belum menunjukkan dampak signifikan.

“Dalam beberapa waktu terakhir, penanganan kasus kerusakan lingkungan belum menunjukkan greget yang kuat. Ke depan, kami berharap ada pendekatan yang lebih progresif dan tegas, bukan sekadar administratif,” katanya.

Menurutnya, kondisi lingkungan hidup nasional saat ini berada pada fase mengkhawatirkan dan membutuhkan respons cepat, terukur, serta berorientasi pada keberlanjutan.

Ia menambahkan, GHLHI siap berperan aktif mengawal kebijakan pemerintah sekaligus mendukung langkah strategis Menteri Lingkungan Hidup.

“Kami siap bersinergi, sekaligus mengawasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.(Red)