Lidik Batam — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri meminta insan pers menyikapi dinamika komunikasi dengan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, secara jernih dan profesional.
Kedua organisasi pers tersebut menilai perbedaan gaya komunikasi antara pejabat publik dan wartawan merupakan bagian dari dinamika dalam pelayanan publik. Pers diminta tetap menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa mengabaikan etika dan profesionalisme jurnalistik.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, didampingi Wakil Sekretaris Muhammad Ikhsan, mengatakan insan pers harus mampu melihat substansi sebuah pernyataan secara objektif.
“Kita perlu melihat dinamika ini secara jernih dan proporsional. Pers tetap memegang teguh independensi dan fungsi kontrol sosialnya, namun di saat yang sama, komunikasi dengan penyelenggara negara harus diletakkan dalam koridor mutual respect dan profesionalisme yang tinggi,” kata Saibansah, Sabtu (29/8/2026).
UKW Akbar PWI Kepri Segera Digelar, BP Batam Dukung Kompetensi Wartawan
Menurut Saibansah, pers yang matang bukan berarti pers yang kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, independensi harus berjalan beriringan dengan kemampuan memahami konteks dalam setiap komunikasi publik.
Sementara itu, Ketua SMSI Kepri Aldi Samjaya, didampingi Kepala Bidang Antar-Lembaga SMSI Kepri Nov Iwandra, melihat karakter komunikasi Li Claudia dari sisi yang lebih positif.
Aldi menilai gaya bicara Li Claudia yang spontan, tegas, dan terbuka dapat dilihat sebagai karakter kepemimpinan yang ingin memastikan persoalan segera ditangani.
“Gaya komunikasi Bu Li Claudia ini unik dan bernuansa kepemimpinan ala emak-emak: lugas, tanpa basa-basi, dan ingin pekerjaan beres dengan sempurna,” ujar Aldi.
PWI Kepri Laporkan Pengunduran Diri 10 Anggota ke PWI Pusat
Menurut dia, karakter komunikasi tersebut tidak semestinya langsung dimaknai secara negatif. Terlebih, Batam merupakan daerah dengan kompleksitas persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan kecepatan dalam mengambil keputusan.
“Kadang, untuk mengakselerasi pembangunan kota sekompleks Batam, kita memang membutuhkan sosok pemimpin yang berani dan ceplas-ceplos seperti beliau. Ini harus kita tanggapi dari sisi positif sebagai bagian dari warna kepemimpinan daerah,” katanya.
Di sisi lain, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menegaskan komunikasi yang dibangun Li Claudia dengan insan pers bukan untuk membatasi kritik.
Ariastuty atau Tuty mengatakan pemerintah justru ingin membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan media, termasuk melalui silaturahmi dan dialog bersama wartawan maupun pimpinan redaksi.
Perkara Tiket Pesparawi Kepri Berlanjut, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
“Ibu Li Claudia ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan media. Silaturahmi ini bukan untuk membatasi ruang kritik, tetapi justru membuka ruang dialog agar pemerintah dan media bisa saling mendengar dan memahami,” ujar Tuty.
Menurut Tuty, pers tetap memiliki posisi penting sebagai salah satu pilar demokrasi. Kritik yang disampaikan media bahkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Namun, ia mengingatkan kritik harus dibangun melalui proses jurnalistik yang kuat. Di antaranya verifikasi, konfirmasi, akurasi, serta keberimbangan data.
“Kritik yang kuat justru lahir dari proses jurnalistik yang kuat, ada verifikasi, konfirmasi, data, dan keberimbangan. Kami tidak membutuhkan media yang hanya memuji pemerintah. Kami membutuhkan media yang kritis dan profesional,” tegasnya.
Brimob Polda Kepri Gembleng 676 Pegawai BP Batam, Fokus Disiplin dan Integritas
Tuty mengatakan kritik berbasis data akan menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Dinamika tersebut kemudian diharapkan menjadi momentum untuk membangun pola komunikasi yang lebih sehat antara pemerintah dan media di Batam.
Relasi pemerintah dan pers dinilai tidak seharusnya hanya terbangun ketika muncul persoalan atau ketika pemerintah membutuhkan publikasi.
Sebaliknya, komunikasi dua arah perlu dibangun secara berkelanjutan agar masing-masing pihak memahami peran dan batas kewenangannya.
Proyek Ruko PT SCL di Golden Land Batam Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Dugaan Pelanggaran dan Kejelasan Izin
Pers tetap memiliki tugas mengawasi kebijakan publik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah, di sisi lain, berkewajiban membuka akses informasi serta memberikan ruang bagi kritik yang konstruktif.
Dengan komunikasi yang lebih terbuka antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, PWI Kepri, dan SMSI Kepri, hubungan pemerintah dan media diharapkan semakin profesional.
Ujungnya bukan sekadar hubungan baik antara pejabat dan wartawan, tetapi terciptanya ekosistem informasi publik yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






