BatamBatuaji

Bukit Daeng Dikeruk Dekat Waduk Muka Kuning, Warga Minta BP Batam Evaluasi Izin Proyek

×

Bukit Daeng Dikeruk Dekat Waduk Muka Kuning, Warga Minta BP Batam Evaluasi Izin Proyek

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com — Aktivitas pematangan lahan di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menjadi sorotan warga. Lokasi proyek diketahui berada tidak jauh dari Waduk Muka Kuning yang selama ini menjadi salah satu kawasan penyangga resapan air di Batam.

Pantauan di lapangan, Sabtu (23/5/2026), sebagian area bukit terlihat gundul akibat aktivitas pengerukan tanah atau cut and fill. Sejumlah alat berat tampak masih beroperasi di lokasi proyek.

Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut berdampak terhadap kawasan resapan air yang berkaitan dengan Waduk Muka Kuning, terlebih di tengah kondisi pasokan air bersih di Batam yang masih menjadi persoalan.

BACA JUGA:  Nyaris Ricuh! Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Batu Aji Berujung Mediasi Polisi

“Sekarang Batam masih mengalami kekurangan air, tapi bukit yang diduga menjadi kawasan resapan malah dikeruk,” ujar seorang warga.

Warga juga meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kembali izin proyek tersebut meskipun disebut telah mengantongi perizinan resmi.

“Kami berharap izin proyek itu bisa dievaluasi kembali karena lokasinya dekat dengan kawasan Waduk Muka Kuning,” katanya.

Diketahui, proyek pematangan lahan itu dikerjakan oleh PT Jaya Anambas Segara. Proyek tersebut disebut telah memiliki Persetujuan Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Selain itu, proyek juga mengantongi Izin Pematangan Lahan Nomor B-1013/A3.2/PL.03.03/3/2026 yang diterbitkan BP Batam.

BACA JUGA:  Heboh Dugaan Penjualan Titik MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Meski telah memiliki izin, keberadaan proyek di kawasan yang dinilai sebagai daerah penyangga resapan air tetap memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.(Red/*)