BatamBeritaHukrimPolda KepriPolresta Barelang

Heboh Dugaan Penjualan Titik MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

×

Heboh Dugaan Penjualan Titik MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Polresta Barelang mengungkap dugaan penipuan penjualan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Kepulauan Riau, dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Anom Wibowo di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).

Anom mengatakan pihak kepolisian akan mengawal penuh proses hukum perkara tersebut karena MBG merupakan program strategis nasional yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Program MBG bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga agar program ini tidak dimanfaatkan oknum tertentu,” kata Anom.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar

Kasus ini bermula saat korban berinisial HH (35) dihubungi seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026. Korban ditawari dua titik lokasi SPPG MBG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

Korban kemudian berkomunikasi dengan HM (40), yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. HM menawarkan dua titik SPPG dengan harga Rp 200 juta per titik.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, korban dan HM menandatangani kerja sama di kantor notaris di Kecamatan Bengkong pada 3 Maret 2026.

Setelah itu, korban mentransfer total Rp 400 juta ke rekening HM, masing-masing Rp 250 juta melalui Bank BCA dan Rp 150 juta melalui Bank BNI.

BACA JUGA:  Bukit Daeng Dikeruk Dekat Waduk Muka Kuning, Warga Minta BP Batam Evaluasi Izin Proyek

Namun, operasional MBG yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Saat korban meminta uangnya dikembalikan, seorang pria berinisial RDWT (38) sempat berjanji akan mengembalikan dana pada 2 April 2026 tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.

Polisi kini menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah pihak, yakni HM, RDWT, OM, dan I. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak yayasan dan pengelola titik SPPG.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan seluruh pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya.

Ia menegaskan praktik jual beli titik SPPG telah mencoreng program nasional yang digagas pemerintah untuk pemenuhan gizi anak.

BACA JUGA:  Curanmor di Bengkong Terungkap, Dua Remaja Dibekuk Polisi, Modus Pakai Gunting!

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran titik lokasi MBG yang meminta pembayaran tertentu dan segera melapor jika menemukan praktik serupa.(Red)