Batam, LidikBatam.com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam (Rutan Batam) menggelar razia gabungan bersama petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri), Brimob Polda Kepri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Provinsi Kepri) pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan demi menjaga keamanan serta memastikan lingkungan Rutan tetap steril dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Razia diawali dengan apel gabungan yang diikuti petugas Rutan Batam, jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri, personel kepolisian, serta petugas BNN Provinsi Kepri.
Setelah apel, tim langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Petugas memeriksa barang bawaan pribadi hingga area yang dinilai rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian warga binaan.
Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai aturan tetap diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepri, Yusep Antonius, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang. Kami ingin memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif,” ujar Yusep.
Petugas setelah merazia tiap kamar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan demi menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.(Red)







