BatamHukrim & Kriminal

Polda Kepri Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kilogram Ganja

×

Polda Kepri Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dua kasus peredaran narkotika di Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 200 gram sabu serta lebih dari 5 kilogram ganja kering.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan di dalam pakaian tersangka.

BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Tinjau Terowongan Pelita, Soroti Pencurian Penutup Drainase

“Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SF dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat kurang lebih 200 gram yang disembunyikan di dalam pakaian,” kata Nona, Jumat (19/6/2026).

Pengungkapan kasus kedua dilakukan sehari kemudian. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Batam dan mengamankan tiga tersangka berinisial MF, F, dan MZ pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Batam. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.

BACA JUGA:  Satlantas Barelang Sisir Titik Rawan Balap Liar di Batam

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan ganja kering yang disimpan di sejumlah lokasi berbeda. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujar Nona.

Menurut dia, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolda Kepri. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Marak Pencurian di Batam, Aparat Gabungan Perketat Pengawasan

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tutup Nona.(Red)