Lidik Batam – Sebanyak 108 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine setelah terjaring KRYD Polda Kepulauan Riau di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari. Polisi kini menelusuri asal narkotika dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar sekitar pukul 04.00 WIB. Personel gabungan dari Samapta, Lalu Lintas, Reserse hingga Brimob diterjunkan ke kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 114 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kepri. Mereka terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan.
Dari pemeriksaan urine, sebanyak 108 orang dinyatakan positif, terdiri dari 90 laki-laki dan 18 perempuan. Sementara enam orang lainnya, yakni lima laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan negatif.
Marak Pencurian Fasilitas Umum di Batam, BP Batam dan Polda Kepri Libatkan Pelaku Usaha Scrap
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dalam kegiatan tersebut, di antaranya satu unit air gun, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Hasil pemeriksaan urine itu menjadi bahan bagi Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan terhadap mereka yang dinyatakan positif.
Namun, hasil positif urine tidak serta-merta membuktikan seseorang sebagai pengedar atau pemasok narkotika. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan status serta proses hukum masing-masing.
Dari titik inilah penyelidikan diarahkan lebih jauh. Polda Kepri tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring, tetapi juga menelusuri dari mana narkotika itu berasal.
Iran Mulai Lirik Negosiasi dengan AS, Rusia Siap Jadi Penengah
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, mengatakan hasil kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap persoalan narkotika secara lebih luas.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” kata Nona.
Polda Kepri selanjutnya akan mendalami asal narkotika serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
114 orang yang terjaring bukan menjadi akhir dari kegiatan itu. Pemeriksaan di Mapolda Kepri menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan, termasuk memburu pihak yang diduga memasok narkotika.
BRI Dorong Cashless Society di Batam, Generasi Z Dinilai Paling Siap Beradaptasi
Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk proses asesmen dan rehabilitasi terhadap mereka yang memenuhi persyaratan.
Kampung Madani, Harapan yang Diuji
Kegiatan kepolisian di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, juga menjadi sorotan tersendiri karena kawasan tersebut sebelumnya dicetuskan sebagai Kampung Madani.
Gagasan itu membawa harapan agar lingkungan masyarakat semakin aman, tertib dan memiliki ketahanan sosial dalam menghadapi berbagai persoalan.
Kini, harapan itu berhadapan dengan tantangan di lapangan.
Heboh Video Pocong Bawa Sajam di Batuaji Batam, Polisi: Hoaxs
Persoalan narkotika tidak cukup dilihat hanya dari banyaknya orang yang terjaring. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sumber peredarannya dapat ditelusuri dan diputus, sehingga persoalan tidak terus berulang.
KRYD Polda Kepri kali ini pun membuka pekerjaan berikutnya bagi penyidik, menelusuri asal narkotika dan memburu pihak yang diduga berada di balik pasokannya.






