BatamHukrim & Kriminal

Polda Kepri Ungkap Peredaran Ekstasi di Batam, 17 Orang Diperiksa

17 orang yang diamankan dalam pengungkapan dugaan peredaran ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, 18 hingga 19 Oktober 2026.

Lidik Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan peredaran ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Batam. Dalam penindakan pada 18 hingga 19 Oktober 2026, polisi mengamankan 17 orang dan menyita 66 butir ekstasi.

Selain narkotika tersebut, petugas turut menyita 15 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah pimpinan Kombes Pol Suyono.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba,” kata Nona dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA
3 Pengelola Judi Online di Batam Jaringan Filipina – Kamboja Ditangkap, Polisi Sita Rp1 Miliar 3 Pengelola Judi Online di Batam Jaringan Filipina – Kamboja Ditangkap, Polisi Sita Rp1 Miliar

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat hiburan malam. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

Di ruang VIP, polisi menemukan 12 butir ekstasi yang berada dalam penguasaan seorang pengunjung.

Dalam pengembangan perkara, IR diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO. Sementara itu, KE diduga berperan sebagai pemasok.

Penyelidikan juga mengarah pada dugaan jalur pasokan yang melibatkan MA, yang disebut aktif di lembaga pemasyarakatan, serta AN, seorang warga negara Malaysia.

BACA JUGA
AKBP Djuariah Jadi Perwira Ucapara, Polwan Pertama Pimpin Hari Bhayangkara di Polda Kepri AKBP Djuariah Jadi Perwira Ucapara, Polwan Pertama Pimpin Hari Bhayangkara di Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, dari 17 orang yang diamankan, 10 orang merupakan laki-laki dan tujuh lainnya perempuan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri, sebanyak 13 orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, dua orang negatif, sedangkan dua lainnya belum menjalani pemeriksaan,” kata Nona.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk analisis teknologi informasi untuk menelusuri komunikasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi juga mendalami hubungan antara para pihak yang diperiksa guna mengungkap secara utuh dugaan peredaran ekstasi tersebut, termasuk asal pasokan dan jalur distribusinya.

BACA JUGA
Cegah PMI Jadi Korban TPPO, Polda Kepri Bidik Jalur Pemberangkatan Ilegal Cegah PMI Jadi Korban TPPO, Polda Kepri Bidik Jalur Pemberangkatan Ilegal