Hukrim & KriminalNasional

Kapolri Suyudi Desak Pelacakan Aset Kejahatan Digital dan Lintas Negara

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memberikan pembekalan kepada peserta P4N Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta. Dok. Tribratanews Polri

Jakarta – Penangkapan pelaku saja tidak cukup untuk menghentikan kejahatan digital dan jaringan lintas negara. Aliran dana harus ditelusuri, aset hasil kejahatan dilacak, dan jaringan di baliknya dibongkar agar para pelaku tidak terus mengembangkan aksinya.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebagaimana dilansir Tribratanews Polri.

Dalam paparannya, Suyudi mengingatkan perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks. Modus operasinya bahkan melibatkan jaringan yang bergerak melintasi batas negara.

Ia mencontohkan, uang hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.

BACA JUGA
Rekam Jejak Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri, Berawal dari Dunia Reserse Rekam Jejak Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri, Berawal dari Dunia Reserse

Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu. Korban kemudian dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

Karena itu, Suyudi menilai penanganan kejahatan tidak boleh hanya berfokus pada pelaku di lapangan. Pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, hingga pemulihan kerugian masyarakat harus menjadi bagian dari penegakan hukum.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Jenderal Suyudi.

Ia juga menyoroti perkembangan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial.

BACA JUGA
Polda Kepri Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, Sita 4 Kg Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Polda Kepri Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, Sita 4 Kg Sabu dan Ribuan Vape Etomidate

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pola kejahatan yang semakin beragam.

Besarnya ancaman penipuan tergambar dalam survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025. Survei tersebut mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA
Polisi Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan Polisi Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Penanganan TPPO juga membutuhkan koordinasi dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.

Di tingkat internasional, kerja sama diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan aset hasil kejahatan.

Suyudi mengingatkan, penangkapan tanpa penelusuran aset tidak cukup untuk memutus kemampuan pelaku dalam mengembangkan jaringan kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Jenderal Suyudi.

BACA JUGA
Polda Kepri Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kilogram Ganja Polda Kepri Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kilogram Ganja

Selain penindakan, ia meminta edukasi dan literasi digital masyarakat terus diperkuat. Masyarakat perlu memahami berbagai modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta menggunakan saluran pengaduan resmi.

Suyudi berharap peserta P4N Angkatan 70 mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.

Ia menegaskan, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.