Batam, LidikBatam.com — Penanganan kasus dugaan penusukan terhadap seorang anak di Batam Kota menuai kritik pedas. Hingga kini, terduga pelaku penikaman brutal yang menyebabkan korban mengalami luka serius disebut belum diamankan aparat kepolisian.
Korban diketahui bernama Reksi Anugrah Perdana (16), yang masih berstatus anak di bawah umur. Ia menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam di kawasan Komplek Bunga Setangkai, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Rabu (27/05/2026) peristiwa itu diduga dipicu persoalan sepele yang berujung aksi kekerasan brutal. Terduga pelaku bernama Renald disebut berada dalam pengaruh minuman keras sebelum kejadian berlangsung.
Pelaku diduga sempat menantang istri ayah korban untuk berkelahi. Tidak terima keluarganya diperlakukan demikian, korban kemudian maju untuk membela.
Namun situasi berubah mencekam. Pelaku disebut pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dapur sebelum kembali ke lokasi kejadian dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka tusukan serius di bagian leher sebelah kanan sedalam sekitar 5 sentimeter dan luka tusuk di paha dengan kedalaman kurang lebih 15 sentimeter. Korban juga mengalami pendarahan hebat hingga tersungkur di lokasi kejadian.
Seorang warga yang kebetulan melintas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit St. Elizabeth Batam Kota untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Saksi berinisial HD yang berada di lokasi kejadian membenarkan adanya aksi penyerangan tersebut.
“Korban langsung jatuh setelah ditusuk. Darah keluar cukup banyak,” ujar HD kepada wartawan.
Setelah menjalani operasi dan melewati masa kritis di Unit Gawat Darurat RS St. Elizabeth Batam Kota, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Batam Kota.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: STPL/107/V/2026/SPKT/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 3 Mei 2026.
Pelapor diketahui bernama Murni Janni, ibu korban yang merupakan warga Komplek Bunga Setangkai, Teluk Tering, Batam Kota.
Meski laporan telah diterima dan saksi-saksi dimintai keterangan, pihak keluarga mengaku kecewa lantaran hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Ayah korban, Dodi, berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Batam Kota, segera bergerak cepat menangani perkara tersebut mengingat korban masih berstatus anak.
“Kami maunya pihak kepolisian cepat bertindak. Anak kami jadi korban dan sampai sekarang pelaku belum juga diamankan,” ujar Dodi.
Sementara itu, ibu korban, Murni Janni, mengaku hingga kini seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban masih ditanggung pihak keluarga.
“Biaya rumah sakit kami tanggung sendiri. Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban dari pihak pelaku,” kata Murni.
Menurut keluarga, kondisi tersebut semakin menambah beban mereka di tengah proses pemulihan korban pascaoperasi akibat luka serius yang dialaminya.
Informasi yang diperoleh wartawan, petugas Unit 4 Polsek Batam Kota yang diketahui bernama Bripka Indra sebelumnya meminta pihak keluarga menghadirkan dua orang saksi guna melengkapi administrasi penyelidikan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batam Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terduga pelaku.(Red)







