Lidikbatam.com, Batam – Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keributan yang masuk melalui layanan call center 110 Polri di kawasan Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Laporan itu diterima sekitar pukul 05.34 WIB. Mendapat informasi dari masyarakat, personel patroli bersama Unit Reskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi guna memastikan situasi keamanan.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan pihaknya langsung merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, personel yang turun ke lokasi di antaranya Aipda Rusdianto, Bripka Yudhi Roso, S.H., Briptu Andri Ebenezer N., S.H., dan Bripda M. Shafa.
Setiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan. Namun, polisi tidak menemukan adanya keributan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Petugas juga sempat mencoba menghubungi pelapor bernama Toni untuk mendapatkan informasi lanjutan. Namun, nomor telepon pelapor sudah tidak aktif dan tidak memberikan respons.
Meski laporan tidak ditemukan, personel tetap melakukan patroli dan pemantauan situasi di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(Red)













