Batam

Satlantas Barelang Sisir Titik Rawan Balap Liar di Batam

×

Satlantas Barelang Sisir Titik Rawan Balap Liar di Batam

Sebarkan artikel ini

Batam, LidikBatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Batam untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Patroli dilakukan mulai Selasa (16/6/2026) malam hingga Rabu (17/6/2026) dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda dan berpotensi digunakan untuk balap liar.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Engku Hamidah, Simpang Frengki, kawasan Legenda Malaka, Simpang KDA, hingga Jalan Jenderal Sudirman di depan Anggrek Mas 2.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan patroli malam dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi lalu lintas tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Curas di Sungai Beduk Batam, Motor dan Ponsel Korban Disita

Selama kegiatan berlangsung, personel Satlantas melakukan patroli keliling di sejumlah jalur utama serta memantau pusat keramaian dan objek vital yang masih ramai aktivitas masyarakat pada malam hari.

Petugas juga memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan arena balap liar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi keamanan dan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari juga berlangsung dengan tertib.

BACA JUGA:  Marak Pencurian di Batam, Aparat Gabungan Perketat Pengawasan

Polisi tidak menemukan adanya aksi balap liar selama kegiatan berlangsung. Selain itu, tidak ada kendaraan maupun pelanggaran terkait balap liar yang harus diamankan petugas.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan gangguan keamanan atau tindak kejahatan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam.(Red)