Hukrim & KriminalPolda Kepri

Pria Tebang 300 Pohon Jati Emas di Batam Ditangkap, Ngaku Emosi karena Masalah Hidup

×

Pria Tebang 300 Pohon Jati Emas di Batam Ditangkap, Ngaku Emosi karena Masalah Hidup

Sebarkan artikel ini

Lidikbatam.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkap kasus perusakan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam, Kamis (07/05/2026).

Aksi itu sempat viral di media sosial karena menyebabkan banyak pohon tumbang di kawasan jalan protokol.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Ditreskrimum Polda Kepri bersama sejumlah pihak terkait, termasuk BP Batam dan Dinas Sosial Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait kerusakan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Tugu Kapal Legenda Malaka hingga sekitar gardu PLN seberang Perumahan Cendana, Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Penikaman di Belian Batam, Korban Alami Tujuh Luka Tusuk

“Setelah menerima laporan, tim melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” kata Nona.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya bekas tebasan senjata tajam pada batang pohon. Temuan itu mengindikasikan perusakan dilakukan secara sengaja.

Penyidik kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial TN sebagai terduga pelaku. TN diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang atau Rindu Malam, Kota Batam.

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Polisi menyebut aksi perusakan dilakukan pada Kamis (30/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pelaku disebut menebas batang pohon menggunakan parang hingga patah dan tumbang.

BACA JUGA:  Modus Kirim Paket Ekspedisi Terbongkar, Polisi Sita Ganja 500 Gram dan Amankan Satu Tersangka di Batam

Akibat aksi itu, sekitar 300 batang pohon jati emas mengalami kerusakan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam dengan sarung putih. Polisi juga mengamankan sejumlah batang pohon yang telah terpotong di lokasi kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, TN mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan saat berjalan mencari barang rongsokan di sekitar lokasi. Ia disebut mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan kehidupan pribadi.

“Pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon di sepanjang jalan tersebut,” katanya.

Polda Kepri selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam terkait penanganan terhadap TN. Polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang kehidupan pelaku.

BACA JUGA:  Pria 47 Tahun di Bengkong Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun

Terduga pelaku rencananya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan sosial lebih lanjut.(Red)