Lidik Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan terhadap jalur pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bersama BP3MI Kepri, langkah pencegahan difokuskan pada identifikasi penyebab keberangkatan ilegal, pemetaan agen penyalur yang diduga terlibat, dan edukasi calon PMI.
Fokus tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri dengan Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi di ruang kerja Kapolda, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo dan jajaran kedua instansi.
Nyaris Ricuh! Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Batu Aji Berujung Mediasi Polisi
Kapolda Kepri menekankan pencegahan harus menyasar akar masalah.
Penyebab keberangkatan nonprosedural perlu diidentifikasi agar langkah penanganan lebih tepat sasaran.
Kapolda juga mendorong pemetaan agen penyalur yang diduga memberangkatkan PMI di luar prosedur.
Informasi terkait dugaan tersebut diminta segera dilaporkan kepada Polda Kepri untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.
Polda Kepri Perkuat Respons Aspirasi dan Ketahanan Informasi Digital
Risiko terhadap keselamatan PMI menjadi alasan utama penguatan pengawasan.
Kapolda mengingatkan, keberangkatan melalui jalur nonprosedural dapat membuat pekerja rentan menjadi korban penyanderaan dan kejahatan lainnya di negara tujuan.
Sementara itu, Wakapolda Kepri menyoroti pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat.
Melalui fungsi Binmas dan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran), Polda Kepri akan memetakan masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja serta mengidentifikasi kebutuhan BP3MI yang dapat didukung melalui kolaborasi lintas instansi.
May Day 2026 di Batam Kondusif, Polda Kepri Kerahkan 1.375 Personel
Wakapolda juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk menyesuaikan pelaksanaan tugas setelah pergantian pejabat.
Edukasi calon PMI juga perlu diperkuat.
Penyebaran informasi lowongan kerja resmi dan penjelasan prosedur bekerja ke luar negeri penting agar masyarakat tidak mudah terjebak perekrutan ilegal.
Pengawasan agen penyalur, penindakan sesuai hukum, dan edukasi masyarakat harus berjalan beriringan.
Bukit Daeng Dikeruk Dekat Waduk Muka Kuning, Warga Minta BP Batam Evaluasi Izin Proyek
Sinergi Polda Kepri dan BP3MI diharapkan dapat menekan keberangkatan nonprosedural sekaligus melindungi PMI dari ancaman TPPO.






