BatamLayanan Publik

Solidaritas Peduli Setokok Temui Polresta Barelang

Audiensi Solidaritas Peduli Setokok bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono di ruang kerja Kapolresta Barelang, Senin (28/9/2026). Dok. Polresta Barelang.

Lidik Batam – Di tengah proses hukum yang masih berjalan, ruang dialog menjadi bagian penting dalam menjaga persoalan Setokok tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.

Hal itu tercermin dalam audiensi Solidaritas Peduli Setokok Kota Batam bersama jajaran Polresta Barelang di ruang kerja Kapolresta Barelang, Senin (28/9/2026). Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Sejumlah persoalan disampaikan dalam pertemuan itu. Salah satunya mengenai harapan agar setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa di Setokok ditangani secara objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menerima langsung audiensi itu. Ia didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam, Wakasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Lubis, Kanit IV Satintelkam AKP Sukamto Manulang, serta Kanit II Satintelkam Ipda Dede Hermawan.

BACA JUGA
Perkembangan Perkara Setokok, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perkembangan Perkara Setokok, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sementara dari Solidaritas Peduli Setokok hadir Jupen, Dion Langoday, Febri Jaya, Anton, Elias L., Lukas Apelabi, Saripudin M.D., Flory, Jordan, dan Stenly.

Dalam dialog itu, Flory membeberkan kronologi laporan dugaan perusakan kendaraan pada Agustus 2026. Ia mempertanyakan perkembangan penyidikan yang menurut pihaknya belum diperoleh secara menyeluruh.

Elias L. dan Lukas Apelabi turut menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara Setokok dilakukan secara adil, objektif, dan berimbang.

Ketua Solidaritas Peduli Setokok, Jupen, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus upaya menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog.

BACA JUGA
Truk Tangki Solar Industri Diduga Bongkar BBM, Aktivitas Disebut Berkaitan dengan YG Truk Tangki Solar Industri Diduga Bongkar BBM, Aktivitas Disebut Berkaitan dengan YG

Permintaan pendalaman perkara juga disampaikan Febri Jaya, Saripudin, dan Jordan. Mereka meminta agar seluruh dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam yang muncul dalam sejumlah rekaman media sosial, diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

Menanggapi aspirasi itu, Anggoro menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti.

Menurut Anggoro, penetapan tersangka tidak didasarkan pada latar belakang kelompok tertentu, melainkan merupakan hasil dari proses penyidikan yang sah.

Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa itu.

BACA JUGA
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Diciduk dan 376 Gram Sabu Dibuang ke Laut Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Diciduk dan 376 Gram Sabu Dibuang ke Laut

Anggoro menjelaskan, sebelum konflik lanjutan terjadi, Satintelkam Polresta Barelang telah beberapa kali melakukan mediasi sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Untuk laporan dugaan perusakan kendaraan sebelumnya, perkara itu telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan tetap berjalan melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Muhammad Ridho Lubis kemudian memaparkan perkembangan teknis penyidikan.

BACA JUGA
Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Bangunan di Golden Land Simpang Kara Disebut Memakan Ruas Jalan Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Bangunan di Golden Land Simpang Kara Disebut Memakan Ruas Jalan

Menurut Ridho, terdapat dua laporan utama yang sedang ditangani, yakni dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan serta dugaan membawa senjata tajam dan penghasutan.

Penyidik masih mendalami berbagai rekaman video dan bukti digital yang beredar untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian peristiwa.

Ridho menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan bukti yang cukup, setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum tanpa membedakan asal kelompok maupun identitas.

Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA
Upacara Hari Otonomi Daerah ke-80 di Batam Berlangsung Khidmat, Kapolresta Barelang Hadir Upacara Hari Otonomi Daerah ke-80 di Batam Berlangsung Khidmat, Kapolresta Barelang Hadir

Pihaknya, kata Rustam, terus melakukan deteksi dini terhadap potensi provokasi serta mendorong penyelesaian persoalan secara komprehensif.

Komunikasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan, termasuk menyangkut persoalan sosial dan status lahan yang menjadi salah satu bagian dari persoalan di wilayah Setokok.

Dari audiensi itu, Solidaritas Peduli Setokok menerima penjelasan Polresta Barelang mengenai mekanisme penegakan hukum dan berencana menyampaikan hasil dialog kepada masyarakat.

Kesepahaman juga dibangun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kedua pihak sepakat menghindari tindakan maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu provokasi dan memperkeruh keadaan.

BACA JUGA
Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Diduga Dipicu Cuaca Ekstrem Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Diduga Dipicu Cuaca Ekstrem

Di tengah proses hukum yang belum selesai, persoalan Setokok kini berada pada tahapan yang menuntut ketenangan, ketelitian, dan penghormatan terhadap proses pembuktian.

Setiap dugaan tindak pidana pada akhirnya harus menemukan jawabannya melalui penyidikan dan alat bukti yang sah, bukan melalui kesimpulan yang dibangun dari informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, menjaga ruang dialog dan ketenangan masyarakat menjadi bagian penting dari perjalanan penyelesaian persoalan itu.

Sementara proses hukum berjalan, masyarakat diharapkan tetap menghormati setiap tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA
BRI Dorong Cashless Society di Batam, Generasi Z Dinilai Paling Siap Beradaptasi BRI Dorong Cashless Society di Batam, Generasi Z Dinilai Paling Siap Beradaptasi