Lidik Batam — Persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar PWI Kepulauan Riau terus dikebut. Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungannya terhadap agenda tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Kepri.
Dukungan itu mengemuka dalam pertemuan PWI Kepri dengan BP Batam, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah PWI Kepri membangun sinergi sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan UKW Akbar.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, Wakil Sekretaris Panitia Muhammad Ikhsan, Wakil Bendahara Faisal, serta Humas Panitia UKW Aldy Daeng.
Sementara dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian, serta sejumlah staf.
Dari King Sun hingga HH Club Batam, Menguak Jejak Peredaran Narkoba di Kepri
Dalam pertemuan tersebut, BP Batam menyambut baik rencana PWI Kepri menggelar UKW Akbar. Dukungan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan di Kepulauan Riau.
Ariastuti Sirait menilai kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.
Menurut Tuty, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kemampuan jurnalistik perlu terus ditingkatkan agar produk pemberitaan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
5 Orang di Citraland Batam Ditangkap Polisi, Promosi Judi Online Internasional
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menegaskan UKW bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Iban itu, UKW menjadi bagian penting dalam membangun profesionalisme, integritas, dan kualitas wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Saibansah.
Ia menjelaskan, kemampuan wartawan dalam UKW diuji melalui sejumlah tahapan. Mulai dari mencari dan mengumpulkan informasi, melakukan wawancara, mengolah data, menulis berita, hingga menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar yang berlaku.
Disoroti DPR RI, Bp Batam Gerak Cepat Cek 11 Titik Rawan Banjir di Batam
“Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujar Cak Iban.
Ia menambahkan, keberadaan wartawan yang kompeten akan berdampak terhadap kualitas produk jurnalistik sekaligus menjaga marwah profesi kewartawanan.
Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta seluruh calon peserta segera melengkapi dokumen persyaratan.
“Kami meminta seluruh calon peserta UKW Akbar PWI Kepri melengkapi data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry.
Cegah Penyebaran Penyakit, Rutan Batam dan Dinkes Sosialisasikan Hantavirus
Seluruh berkas dapat dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri di sekretariat@pwikepri.or.id.
Herry menjelaskan, kelengkapan data peserta menjadi bagian penting dalam tahapan pelaksanaan UKW.
Data peserta selanjutnya akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi sebelum disampaikan kepada Dewan Pers.
“Data peserta akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers. Setelah mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, data akan dikembalikan ke PWI Kepri dan pelaksanaan UKW dapat diselenggarakan,” jelasnya.
Tak Cuma Kejar Pelaku, Polsek Batu Ampar Perketat Pengawasan Pengepul Barang Bekas
Herry menegaskan UKW Akbar PWI Kepri merupakan kegiatan resmi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini merupakan kegiatan resmi bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi. Karena itu, kami berharap seluruh calon peserta serius mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan,” katanya.
UKW nantinya mengukur kemampuan wartawan berdasarkan jenjang kompetensi yang diikuti, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.
Melalui UKW Akbar tersebut, PWI Kepri berharap semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika, serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Polresta Barelang, Kejari Batam dan TNI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum






