BatamPelabuhan & Maritim

Polda Kepri dan PDRM Malaysia Perkuat Perburuan Jaringan Kejahatan Lintas Negara

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo saat menghadiri Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan bersama PDRM Kontingen Johor dan Melaka di Johor Bahru, Malaysia, 7-8 September 2026. Dok. Istimewa

Lidik Batam – Perbatasan Indonesia-Malaysia terus dibidik jaringan penyelundup manusia dan narkotika sebagai jalur untuk menghindari jerat hukum. Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan menjadi ruang gerak yang dimanfaatkan dengan kapal kecil, teknologi komunikasi, dan transaksi digital. Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) kini memburu celah itu sebelum kembali dimanfaatkan jaringan kejahatan.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba bersama PDRM Kontingen Johor dan Melaka di Johor Bahru, Malaysia, 7-8 September 2026.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, hadir mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, dan Dirpolairud Polda Kepri.

Dalam forum itu, perhatian diarahkan pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perairan kedua negara.

BACA JUGA
Kapolri Mutasi 7 Pejabat Polda Kepri, Karo SDM hingga 2 Kapolres Berganti Kapolri Mutasi 7 Pejabat Polda Kepri, Karo SDM hingga 2 Kapolres Berganti

Polda Kepri memaparkan pola operasi jaringan yang semakin sulit dibaca. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal kecil dan metode ship-to-ship, sementara narkotika dapat diambil berdasarkan koordinat tertentu di tengah laut.

Jejak komunikasi dan transaksi pun dibuat semakin sulit dilacak. Identitas palsu, komunikasi terenkripsi, dompet digital, serta aset kripto digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan.

Besarnya persoalan itu tercermin dari perkara narkotika yang ditangani Polda Kepri. Sebanyak 432 kasus tercatat pada 2024, meningkat menjadi 595 kasus pada 2025, dan hingga Agustus 2026 mencapai 440 kasus.

Pada 2026, pengungkapan sejumlah perkara juga menghasilkan barang bukti dalam skala besar, yakni sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

BACA JUGA
Dalam Sepekan, 12 Tersangka Narkoba Dibekuk di Batam, Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja Diamankan Dalam Sepekan, 12 Tersangka Narkoba Dibekuk di Batam, Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja Diamankan

Data itu memperlihatkan bahwa peredaran narkotika di wilayah perbatasan bukan sekadar persoalan pelaku dan barang bukti. Di belakangnya terdapat pola distribusi serta jaringan yang dapat bergerak melampaui batas negara.

Karena itu, Polda Kepri dan PDRM tidak hanya membidik pelaku di lapangan, tetapi juga jalur pergerakan, komunikasi, dan sumber pendanaan jaringan.

Wakapolda Kepri menegaskan pentingnya pertukaran informasi yang cepat dalam menghadapi pola kejahatan itu.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan,” kata Anom.

BACA JUGA
Polisi Datangi TKP Usai Terima Laporan Dugaan KDRT di Bengkong Laut Polisi Datangi TKP Usai Terima Laporan Dugaan KDRT di Bengkong Laut

Menurut dia, komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, serta peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.

Pertemuan itu menghasilkan 12 kesepakatan strategis. Salah satunya pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam serta penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC).

Kedua pihak juga menyepakati penyusunan SOP operasi bersama dan penguatan pertukaran intelijen. Pergerakan kapal akan dianalisis menggunakan Automatic Identification System (AIS), sementara patroli laut bersama ditingkatkan untuk mengawasi jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku.

Jaringan kejahatan juga akan ditekan melalui pendekatan finansial. Penyelidikan aliran dana dan penyitaan aset menjadi bagian dari langkah untuk mengejar keuntungan yang berada di balik aktivitas ilegal itu.

BACA JUGA
Iming-imingi Duit Makan Rp 400 Ribu, Pria di Batam Nina Bobo 2 Anak di Bawah Umur di Hotel Iming-imingi Duit Makan Rp 400 Ribu, Pria di Batam Nina Bobo 2 Anak di Bawah Umur di Hotel

Untuk pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berada di luar negeri, mekanisme deportasi, ekstradisi, serta Mutual Legal Assistance (MLA) menjadi instrumen penanganan lintas yurisdiksi.

Sementara itu, modus berbasis teknologi akan menjadi perhatian tersendiri. Kemampuan aparat dalam menghadapi komunikasi digital dan transaksi elektronik yang digunakan jaringan akan terus ditingkatkan.

Pelaksanaan kesepakatan akan dievaluasi melalui pertemuan virtual setiap bulan dan pertemuan tatap muka setiap tiga bulan.

Di sinilah hasil kerja sama akan diuji. Bukan pada banyaknya kesepakatan yang ditandatangani, melainkan pada kemampuan aparat mengubah informasi menjadi tindakan dan memutus jalur yang menghubungkan pelaku, pengiriman, hingga pembiayaan.

BACA JUGA
Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

Sebab jaringan penyelundupan bergerak tanpa menunggu batas administrasi. Mereka memanfaatkan laut, teknologi, dan celah hukum untuk berpindah. Jika aparat terlambat membaca satu langkah, celah itu kembali menjadi pintu masuk.

Rangkaian kegiatan di Johor Bahru turut mencakup kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB) sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dan perhatian terhadap masyarakat Indonesia di Johor.

Perbatasan bukan tempat untuk memberi ruang bagi sindikat. Ketika jalur laut dijadikan pintu kejahatan, maka pintu itu pula yang harus ditutup dengan informasi yang lebih cepat, operasi yang lebih presisi, dan penegakan hukum yang tidak berhenti di garis batas.