Lidik Batam – Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang diperkenalkan Polri pada Selasa (13/10/2026) membawa pesan penting bagi pelayanan kepolisian.
Kedekatan dengan masyarakat tidak cukup ditunjukkan melalui kehadiran di tengah warga, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Bagi Polda Kepulauan Riau (Kepri), slogan ini semestinya menjadi dorongan untuk memperkuat pelayanan yang profesional, penanganan pengaduan yang transparan, serta penegakan hukum yang adil.
Kepercayaan publik tumbuh ketika masyarakat mendapatkan kejelasan atas laporan yang disampaikan.
1 Juli Ketika Sejarah, Pengabdian, dan Usia Bertemu
Setiap pengaduan perlu diproses sesuai prosedur, disertai informasi mengenai perkembangan dan tindak lanjutnya.
Transparansi dan responsivitas menjadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan kepolisian.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kehadiran aparat, tetapi juga kepastian bahwa persoalan yang mereka laporkan ditangani secara serius dan bertanggung jawab.
Semangat tersebut sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri, termasuk perbaikan pelayanan publik, transformasi digital, pengawasan, dan penegakan hukum.
Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diciduk
Pelaksanaannya harus terasa langsung dalam pelayanan sehari-hari, bukan berhenti sekedar rumusan alibi.
Di sisi lain, pendekatan humanis dan keterlibatan masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga lingkungan serta mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
‘Polisi Bersama Masyarakat’ memang harus ditentukan oleh pelaksanaannya. Pelayanan yang terbuka, respons yang jelas, dan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Giliran Yuwanky, Bos Planet Batam, DPO Bareskrim Usai Basri Ditangkap






