Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukrimPolresta Barelang

Polisi Musnahkan 1 Kg Sabu hingga Ribuan Liquid Vape Narkotika, 13 Tersangka Ditangkap

110
×

Polisi Musnahkan 1 Kg Sabu hingga Ribuan Liquid Vape Narkotika, 13 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Lidikbatam.com, Batam – Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2026. Total ada 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka 13 orang yang seluruhnya laki-laki.

Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026), dan dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga Balai POM.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Anggoro dalam konferensi pers.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.075,65 gram, 47 butir ekstasi, serta 1.931 liquid vape yang mengandung zat etomidate.

BACA JUGA:  Polisi Tindak 262 Pelanggar di Batam, 198 Motor Knalpot Brong Diamankan

Menurut polisi, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif Satresnarkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Anggoro menyebut, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Dari hasil ini, diperkirakan sekitar 39.835 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman penjara minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar.

Polresta Barelang menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, termasuk BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Pengadilan.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Dugaan TTPO di Kawasan Fitria Homestay Batam, Pasutri Banyuwangi Ditangkap

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Batam,” tutup Anggoro.(Red)